Miliki Bayi 2 Bulan, Seorang Wanita Asal Palembang Nekat Ikut Ngerampok Uang Rp 73 Juta di Ogan Ilir
Salah satu pelaku perampokan di Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, kini diamankan di Mapolsek Tanjung Raja. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Entah apa yang ada di dalam pikiran LH, 31 tahun, seorang wanita warga Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pasalnya, LH nekat ikut merampok seorang warga bernama Hendriadi, 41 tahun, warga Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam aksinya, wanita yang tengah memiliki bayi dua bulan itu dibantu oleh seorang pria bernama Humaidi, 65 tahun, warga Sungai Pinang, Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menerangkan, aksi perampokan itu terjadi pada 21 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Tanjung Serian.
BACA JUGA:3 Bulan Jadi Buron, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Raja Berkat Rekaman CCTV
"Kedua pelaku berhasil menggasak uang Rp 73.500.000 dari korbannya," tuturnya, Senin, 24 November 2025.
Adapun kronologis kejadian, korban keluar dari rumah seorang warga bernama Roy, setelah menerima sisa uang pembayaran rumahnya sebesar Rp 73.500.000.
Uang itu dibungkus dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam. Di luar rumah, kedua pelaku telah menunggu diluar.
"Kedua pelaku langsung menarik kantong plastik tersebut. Pelaku Humaidi memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya, sedangkan LH mencakar korban," jelasnya.
BACA JUGA:Pembacok Penjual Telur Gulung di Ogan Ilir Diamankan Polsek Tanjung Raja, Sempat Sembunyi di Kebun
Saat terjadi tarik menarik, kantong plastik tersebut sobek dan uang berhamburan. Korban berlari meninggal kedua pelaku, dan uang tersebut diambil oleh keduanya.
"Kemudian, pelaku LH membeli bahan bakar senilai Rp 100.000 dengan menggunakan uang tersebut," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


