Pengedar Narkoba di Musi Rawas Masih Banyak, Buktinya Selama 2 Pekan 3 Pria Diamankan di Tempat Berbeda

Pengedar Narkoba di Musi Rawas Masih Banyak, Buktinya Selama 2 Pekan 3 Pria Diamankan di Tempat Berbeda

Tiga pengedar narkoba yang berhasil diamankan dalam waktu dua pekan dihadirkan dalam rilisnya oleh Kapolres Musi Rawas. Foto: khalid/sumeks.--

Pengedar Narkoba di Musi Rawas Masih Banyak, Buktinya Selama 2 Pekan 3 Pria Diamankan di Tempat Berbeda

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Dalam waktu dua pekan lebih, Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga orang pria dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pengedar itu yakni Anang Sari alias Nasri (43), warga Desa Rantau Ali, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Lalu, Asnawi (51), warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas dan Aseng (39), warga Gunung Kembang, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH saat menggelar rilis di Mapolres Musi Rawas pada Jumat, 7 Juli 2023 mengatakan ketiganya ditangkap  di tempat dengan LP yang berbeda,” kata Kapolres dikutip dari sumateraeskpres.bacakoran.co, Sabtu 8 Juli 2023.

Dari tangan tersangka nasri diamankan tujuh bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang Rp620 ribu.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar 398 Butir Pil Ineks di Sematang Borang

Dia ditangkap pada, Jumat 30 Juni 2023, sekitar pukul 13.30 WIB di belakang rumahnya, di Desa Rantau Ali, Kecamatan Sukakaryat.

Polisi meringkus tersangka Asnawai pada Rabu 5 Juli 2023, sekitar pukul 12.30 WIB, di Desa Suro.

Diamankan barang bukti dua bungkus plastik kecil sabu seberat 0,30 gram, 5 bungkus klip kosong sisa bungkus sabu, uang tunai senilai Rp100 ribu dan satu pipet plastik satu Hp.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi satu bungkus plastik klip kecil sabu seberat 0,18 gram yang disimpan di bawah rumah pelaku.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli

Lalu, pada Selasa 4 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus tersangka Aseng saat berada di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu.

Sebanyak tiga bungkus plastik klip kecil sabu seberat 0,32 gram, serta satu buah pipa paralon plastik warna putih. Ditemukan lagi satu bungkus sabu di dalam lemari  bawah lipatan baju.

Lalu dua bungkus kulit sabu ditemukan di dalam kamar di gantungan baju dari pipa paralon putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: