Panji Gumilang Remehkan Hukum Fiqih, Alasannya Karena Bikin Susah Umat untuk Beragama
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang sebut hukum Fiqih menjadi penghalang bagi umat untuk beragama.--
Namun, perintah dari Wapres RI ini tidak lantas membuat Panji Gumilang gentar. Malah, Panji Gumilang menantang MUI.
"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," tegasnya dikutip dari unggahan akun TikTok @ucoksigarantang dua hari lalu.
Menurut Panji Gumilang, MUI tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan fatwa. Karena, kata Panji Gumilang, MUI itu hanya ulama.
"Bukan Tuhan, bukan Nabi, bukan Rasul," ujarnya.
Panji Gumilang juga menambahkan, bahwa pesantren itu harus merdeka. Kemerdekaan yang dimaksud Panji Gumilang adalah ruh.
"Kita punya ruh kan? Mengapa kita punya ruh, karena kita hidup," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: