Janda Anak Satu Nekat Jual Pil Ekstasi, Tak Ada Pemasukan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH menunjukkan barang bukti milik tersangka Shella. Foto : Dian/sumeks.co--
Dia mengaku, mengambil barang haram narkotika itu dari daerah Air Itam, PALI.
Dia pun kenal dengan diduga bandar ekstasi di PALI yang kini DPO, karena mantan suaminya merupakan orang Air Itam, PALI.
"Aku ambil barang di Air Itam dan sudah dibayar cash. Kami komunikasi pakai handphone dan COD di Prabujaya di salah satu warung pempek disana," bebernya.
Belum sempat dijual, dirinya justruk keburu tertangkap. "Saya ambil sembilan butir, karena semuanya sudah pesanan orang," jelasnya.
Satu butir esktasi, dibelinya seharnya Rp230 ribu dan rencananya akan dijual seharga Rp350 ribu per butir.
BACA JUGA:1.000 Pil Ekstasi dari Batam dan 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan
"Rencana uang hasil jualan itu akan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Karena saya punya anak satu tapi tidak punya pekerjaan tetap," tukasnya. (chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: