Diduga Korban Tawuran, Pemuda Asal Gandus Alami Luka di Kepala hingga Tak Sadarkan Diri

Diduga Korban Tawuran, Pemuda Asal Gandus Alami Luka di Kepala hingga Tak Sadarkan Diri

Korban yang tak sadarkan diri saat ini masih mendapati perawatan medis di RSMH Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

Diduga Korban Tawuran, Pemuda Asal Gandus Alami Luka di Kepala hingga Tak Sadarkan Diri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda di Palembang bernama Edwin harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH).

Warga Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus Palembang ini diduga terlibat tawuran yang terjadi di Jalan Mayjen HM Ryacudu, depan Lorong Garuda, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. 

Nova selaku ayah korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya mendapat kabar dari orang yang datang ke rumah kalau anak saya berada di rumah sakit, memang sebelum kejadian, hari Selasa malam dijemput oleh temannya," kata Nova di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 6 Juli 2023. 

BACA JUGA:Detik-detik Vandea Helga Wartawan di Palembang yang Dibegal dan Dibacok Tak Jauh Dari Rumahnya

Namun, kata Nova, dirinya tidak tahu kemana, tetapi pada Rabu paginya mendapat kabar anak sudah di rumah sakit.

"Saya langsung menuju ke RS Muhammadiyah, dan benar anak saya telah dirawat dengan luka di kepala bagian kanan. Lalu dirujuk ke RSMH Palembang," ujar Nova. 

Lanjut Nova, belum tahu apakah anaknya itu ikut terlibat tawuran atau tidak. Tetapi memang dari rumah, korban pergi dijemput temannya. 

"Saya juga belum sempat bertanya kepada temannya penyebab anak saya dibacok dan kronologi karena apa, karena masih sibuk ngurusin pengobatan di rumah sakit," ungkap Nova. 

BACA JUGA:Gegara Wanita, Pengunjung Kelab Malam Palembang Nyaris Tewas Dibacok di Parkiran Mobil

Masih kata Nova, sejak tadi malam anaknya dirujuk ke RSMH untuk mendapatkan perawatan.

"Saat ini masih dirawat di rumah sakit, hingga kini belum sadar," jelas Nova. 

Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 80 UU 35/2014. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: