Efek Jera, Polsek Seberang Ulu I Palembang Ajak Remaja yang Terlibat Aksi Tawuran 'Wisata' Penjara
Polsek SU I Palembang berhasil mengagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh 10 remaja di Jalan KH Azhari, depan Lorong Suasana, Kelurahan 9-10 Ulu, Sabtu 1 Juli 2023 lalu. Foto: Deny/sumeks.co --
Efek Jera, Polsek Seberang Ulu I Palembang Ajak Remaja yang Terlibat Aksi Tawuran 'Wisata' Penjara
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil mengagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh 10 remaja di Jalan KH Azhari, depan Lorong Suasana, Kelurahan 9-10 Ulu, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 03.30 WIB lalu.
Ke-10 orang remaja itu berinisial AV (18), MR (18), I (17), NW (17), DP (16), KO (16), TF (16), A (14), WW (14), dan HI (17), semuanya merupakan warga Kelurahan 9-10 Ulu Palembang.
Kapolsek SU I Palembang Kompol Tatang Yulianto membenarkan telah menggagalkan aksi tawuran tersebut.
"Ini merupakan anak-anak kita yang kita amankan dan diduga akan melaksanakan aksi tawuran. Yang menjadi budaya atau setiap hari terjadi di daerah wilayah hukum Seberang Ulu 1 Palembang," kata Tatang Yulianto kepada SUMEKS.CO, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Libur Sekolah Sebentar Lagi, Siswa Diimbau Agar Tidak Nongkrong dan Tawuran
Tatang Yulianto mengatakan, bila sebelumnya sudah ada satu orang tewas di Kelurahan 15 Ulu yang melakukan aksi tawuran dan kini pihaknya berhasil mengamankan 10 remaja.
"Sudah ada dua orang yang mengalami tewas dan luka berat. Untuk itu kami terus melakukan siaga alhamdulilah dini hari kemarin kita berhasil mengamankan mereka," ujar Tatang Yulianto.
Lanjut Tatang Yulianto, modus yang mereka gunakan ialah perjanjian menggunakan sarana komunikasi untuk melakukan aksi tawuran.
"Mereka ini membawa sajam dan dengan menggunakan HP mereka menelepon atau perjanjian melalui medsos untuk tawuran," ungkap Tatang Yulianto.
BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Seberang Ulu Palembang
Tatang Yulianto menuturkan, bila para remaja tersebut selanjutnya akan diberikan pembinaan.
"Kita juga melibatkan orang tua mereka dan menghadirkan aparatur pemerintahan seperti RT dan Lurah. Mereka kita kembalikan dan beri pembinaan. Serta kita catat dalam data base kita bila terjadi lagi maka akan lanjutkan ke proses penyidikan," jelas Tatang.
Masih dikatakan Tatang setelah mereka didata dan diberikan pembinaan, mereka diajak wisata ke penjara Mapolrestabes Palembang sebagai efek jera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: