Wakapolres Muara Enim Turun Langsung Ke Lokasi Cek Ulang TKP Dugaan Perusakan Lahan Oleh PT Bukit Asam
CEK ULANG : Polres Muara Enim lakukan pengecekan ulang TKP terkait laporan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan oleh PT Bukit Asam terhadap lahan milik Peltu Budi Hartoni dan Peltu Hardiansyah.--
Wakapolres Muara Enim Turun Langsung Ke Lokasi Cek Ulang TKP Dugaan Perusakan Lahan Oleh PT Bukit Asam
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Untuk memastikan objek perkara, Polres Muara Enim lakukan pengecekan ulang TKP terkait laporan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan oleh PT Bukit Asam terhadap lahan milik Peltu Budi Hartoni dan Peltu Hardiansyah di ataran Sungai Air Abang dan Aik Petai Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa 5 Juli 2023.
Tampak tim penyidik dari Polres Muara Enim dipimpin langsung oleh Wakapolres Muara Enim Kompol CS Panjaitan dengan didampingi oleh tim PTBA, dan perwakilan masyarakat dan pemerintah desa Tanjung Raja, desa Lingga, Pemangku Adat dan Tata Pemerintahan Pemkab Muara Enim.
Sedangkan dari tim pelapor dihadiri langsung oleh pemilik lahan Peltu Budi Hartoni dan Peltu Hardiansyah dan masyarakat pemilik awal lahan yang diklaim oleh PTBA.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, membenarkan adanya pengecekan ulang ke TKP oleh Polres Muara Enim tujuannya untuk memastikan objek perkara sebelum dilaksanakan gelar perkara sehingga objek perkara benar-benar valid. Dan yakinlah pihaknya akan profesional dalam menangani permasalahan ini.
BACA JUGA:Kaffa Minta Keandalan Listrik di Kabupaten Muara Enim Tidak Lagi Pemadaman
"Saya memang memerintahkan Wakapolres Muara Enim untuk memimpin pengecekan ulang TKP tersebut," ujarnya.
Sementara itu,.pemilik lahan, Peltu Budi Hartoni didampingi Peltu Hardiansyah mengatakan, bahwa peninjauan lapangan ke TKP ini
dalam upaya penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan oleh oknum PTBA, sejauh ini sudah dua kali oleh Polres Muara Enim.
Hasilnya, pihaknya sudah menunjukkan dan menjelaskan titik batas lahan mereka dan posisi jalan Petrosi yang merupakan salah satu patokan lokasi lahan milik mereka.
BACA JUGA:250 Personel Gabungan Amankan Pilkades Serentak 17 Desa di PALI
"Kami berharap, hasil hari ini ada hasilnya, sebab bukti-bukti kepemilikan dan saksi-saksi kami siap. Tinggal niat baik dan pengakuan dari PTBA dan kami akan tuntut sampai kemanapun sebab ini adalah hak kami," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Budi, karena Indonesia adalah negara hukum, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum sebab berbagai upaya telah kami lakukan dengan PTBA untuk memperjuangkan hak-hak kami sejak tahun 2018 lalu.
Namun sepertinya pihak PTBA belum ada titik terang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: