Wakapolres Muara Enim Turun Langsung Ke Lokasi Cek Ulang TKP Dugaan Perusakan Lahan Oleh PT Bukit Asam
CEK ULANG : Polres Muara Enim lakukan pengecekan ulang TKP terkait laporan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan oleh PT Bukit Asam terhadap lahan milik Peltu Budi Hartoni dan Peltu Hardiansyah.--
"Kita berharap kepolisian dan instansi terkait dapat menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya. Fakta dilapangan lahan kami sudah dirusak digarap oleh PTBA tanpa ada ganti rugi," harapnya.
BACA JUGA:Target Lolos PON 2024, Sebanyak 24 Atlet Hoki Ikuti Kejurnas Pra-PON di Depok
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa PT Bukit Asam diduga telah melakukan penyerobotan lahan terhadap kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Peltu Budi Hartoni warga Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dan Peltu Hardiansyah warga Asrama Kodim 0404 Kelurahan Pasar III Muara Enim.
Dimana, keduanya memiliki tanah sekitar 25 Hektar di Ataran Sungai Air Abang dan Aik Petai, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Lahan tersebut dibelinya pada tahun 2014 dan 2017 dari tangan Cik Nani, Darmawi dan Hidayat yang dibuktikan dengan adanya Surat Pengakuan Hak Tanah tahun 1985.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: