TERNYATA! Suami yang Ingin Poligami Boleh Tak Beritahu Istri Pertama, Benarkah?
Syeikh Ustman Al Khamis menjelaskan tentang hukum seorang suami yang ingin menikah lebih dari satu wanita.--
"Boleh seorang suami menikah lagi tanpa harus memberitahu istrinya, karena hal itu bukan menjadi syarat untuk menikah," jelas Syeikh Ustman.
Kendati demikian, Syeikh Ustman mengatakan lelaki yang ingin berpoligami hendaknya bertaqwa dan mencukupi syarat dari Allah.
"Tapi hendaknya dia bertaqwa kepada Allah tabaraka wa ta'ala pada istri pertama dan keduanya," tutur Syeikh Ustman. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: