Identitas Pria yang Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Segaran Terungkap, Bapak-Anak Jadi Pelaku

Identitas Pria yang Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Segaran Terungkap, Bapak-Anak Jadi Pelaku

Bapak dan anak diamankan polisi setelah melakukan pengniayaan yang menewaskan seorang pria di Jalan Segaran Palembang Jumat siang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Identitas Pria yang Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Segaran Terungkap, Bapak-Anak Jadi Pelaku 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Identitas pria yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tertelungkup di Jalan Segaran, Kecamatan IT I Palembang, Jumat 30 Juni 2023 siang terungkap.

Korbannya bernama Gon alias Gondrong (40). Diduga korban merupakan tunawisma yang hingga kini polisi masih mencari keberadaan keluarganya.

Polisi juga berhasil meringkus dua pelaku belum 1x24 jam usai kejadian

Pelakunya merupakan bapak dan anak yakni Abdul Rahman alias Dedek (35) dan anaknya RF (16), warga Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang. 

BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Segaran Palembang

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.  

Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi di Jalan Segaran Pangeran, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat kejadian, tersangka Dedek dan RF sedang mengendarai sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, tersangka disemprot air oleh korban dan tersangka RF turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban kenapa menyemprotnya menggunakan air. 

BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Segaran, Forensik: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul

Tak terima kedua tersangka dibantu temannya yang ada di sekitar lokasi, mengejar korban dan menganiaya hingga tersungkur dan meninggal dunia.

Akibatnya korban mengalami luka-luka lebam di bagian tubuhnya dan keluarga melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan mengamankan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: