Identitas Pria yang Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Segaran Terungkap, Bapak-Anak Jadi Pelaku
Bapak dan anak diamankan polisi setelah melakukan pengniayaan yang menewaskan seorang pria di Jalan Segaran Palembang Jumat siang. Foto: dokumen/sumeks.co--
"Laporan korban, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan pelaku di rumahnya," kata Haris Dinzah, Sabtu 1 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku yang Tewaskan Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Segaran Palembang
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, sehelai baju dan topi yang digunakan pelaku, dan sepeda motor yang digunakan pelaku termasuk rekaman CCTV.
"Atas ulahnya, pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Haris Dinzah.
Sementara itu, pelaku RF mengakui perbuatannya. "Saya kesal pak, sudah disemprot pakai cairan air putih oleh korban," ungkap Pelaku RF. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: