Begal yang Tertangkap Saat Beraksi Lebaran Kurban di Jalan Lintas Lubuklinggau-Curup Pernah Beraksi 32 Kali
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH, saat menginterogasi tersangka PJ. Foto: dokumen--
Begal yang Tertangkap Saat Beraksi Lebaran Kurban di Jalan Lintas Lubuklinggau-Curup Pernah Beraksi 32 Kali
BENGKULU, SUMEKS.CO - Pelaku begal yang beraksi saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah Kamis 29 Juni 2023 lalu ternyata merupakan residvis kambuhan yang sudah beraksi di 32 kali.
Itu terungkap setelah tersangka berinisial MP (18) alias PJ warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, menjalani pemeriksaan usai tertangkap tangan oleh petugas kepolisian di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Dalam pemeriksaan di Polsek PUT, tersangka PJ merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Saat menjalani hukumannya, pelaku ini masih berstatus anak di bawah umur dan menjalani hukuman di Lapas Curup," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH saat menggelar rilis pada Jumat 30 Juni 2023 kemarin.
Aksi terakhirnya terhenti setelah tertangkap tangan oleh anggota polisi berpakaian preman yang kebetulan melintas di lokasi kejadian tepatnya Desa Simpang Beliti, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Video penangkapan terhadap tersangka ini pun viral setelah diposting di akun Facebook Memanovi Vito Rafa, Kamis 29 Juni 2023 siang.
“Saat kejadian, ada anggota polisi yang melintas dan mendapati pelaku tengah beraksi dan berhasil diamankan. Penangkapan ini viral di media sosial saat Hari Raya Kurban," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pelaku yang mengenakan baju merah sempat berusaha kabur dan melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menambahkan, aksi begal tersebut dilakukan oleh dua orang.
“Pelaku ini saat beraksi berdua dengan rekannya yang berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor mengikuti korban dari Desa Kepala Curup,” terangnya.
Korban dihadang oleh pelaku dan langsung mencabut kunci kontak motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: