Lebih Parah dari Al Zaytun, Ponpes Al Kifayah Yakini dengan Zina Bisa Hapuskan Dosa
kontroversi dan gonjang-ganjing yang dilakukan Ponpes Kafiyah hebohkan publik.--
Beredar kabar bahwa di Ponpes Al Zaytun Indramayu menghalalkan berzina dengan syarat membayar tebusan uang sebanyak Rp2 juta.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah yang mengaku Ustazah Humairah, tegas akui pemimpin atau imam saat salat adalah perempuan bukan laki-laki.
Hal itu ditegaskan oleh sosok perempuan busana serba hitam dan bercadar diduga pimpinan Ponpes Al Kafiyah saat memberikan ceramah yang terekam dalam unggahan Snack video @maula*****.
Dihadapan puluhan jemaah, Ustazah Humairah menerangkan di Ponpes Al Kafiyah dalam mengerjakan salat jemaah itu bukan diimami oleh seorang laki-laki.
"Yang menjadi imamnya itu adalah wanita, tidak laki-laki," terang Ustazah Humairah sosok yang diyakini sebagai pendiri Ponpes Al Kafiyah ini dalam materi ceramahnya.
Masih dikatakan perempuan yang mengaku Ustadzah tersebut, di sekitar Ponpes Al Kafiyah banyak sekali Dajjal.
"Mau tau Dajjalnya seperti apa? Ya seperti ini," sebut Ustazah Humairah sembari menunjuk seorang Youtuber yang sering mengunggah konten-konten pengedukasian terhadap agama.
Tidak terima dituduh Dajjal, youtuber yang sengaja datang untuk melihat secara langsung ajaran-ajaran di Ponpes Al Kafiyah langsung berdiri menunjukkan rasa emosinya dengan tuduhan sosok Ustazah tersebut.
"Wah ini sudah mempengaruhi warga dengan tuduhan yang tidak benar ini," kata Youtuber tersebut.
Seolah tidak peduli dengan amarah youtuber, Ustazah Humairah kembali melanjutkan ceramahnya bahwa Ponpes Al Kafiyah juga bisa menyembuhkan macam-macam penyakit.
Ustadzah Humairah menerangkan, dalam metode pengobatan di Ponpes Al Kafiyah dikenai biaya satu orang pasien itu sebesar Rp30 juta dan boleh dicicil.
Selain itu, Ustazah Humairah juga menawarkan jemaahnya untuk menjual ladang, sawah, ataupun kebun-kebun milik para jemaah uangnya di sumbangkan untuk Ponpes Al Kafiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: