Gagas Hunian Milenial, Pemkot dan BPN Wajib Kolabrasi
Dalam satu kesempatan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.--
Ini akan mengurangi birokrasi yang berlebihan dan mempercepat proses usaha di Kota Depok.
BACA JUGA:Usai Shalat Idul Adha 1444 H, PCM IT I bersama PRM Balayudha Langsung Potong Hewan Kurban
Keberadaan Bank Tanah akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu permasalahan yang sering terkait dengan pengelolaan tanah adalah praktik-praktik korupsi dan mafia tanah.
“Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menindak tegas mafia tanah yang kerap melakukan praktik-praktik ilegal seperti perampasan tanah, pemalsuan dokumen, dan pencurian tanah,” tegas Indra
Bank Tanah dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan infrastruktur, perumahan, pariwisata, pertanian, industri, dan sektor-sektor ekonomi lainnya.
Adanya akses yang lebih mudah dan terstruktur yang dikelola oleh Bank Tanah, pembangunan dapat dilakukan secara terarah dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap wilayah.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Patroli Karhutla, Bagikan Bansos 150 Paket Sembako
“Area kota dengan lahan terbatas kian sesak dengan jumlah penduduk yang bertambah. Maka sejak dini harus kita siapkan area permukiman horizontal. BPN mendorong hal ini, agar penataan kota benar-benar terintegrasi, dan tidak menimbulkan problem baru,” jelasnya.
Keberadaan Bank Tanah juga dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di sektor properti dan lahan di Indonesia.
Dengan adanya pengelolaan yang transparan dan akuntabel oleh Bank Tanah, investor akan merasa lebih aman dan yakin untuk melakukan investasi jangka panjang. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan.
“Terakhir, menjaga keseimbangan sosial. Dengan mengelola tanah secara adil dan efisien, Bank Tanah dapat memastikan akses yang lebih merata terhadap lahan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembangunan infrastruktur, perumahan rakyat, dan UMKM,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: