Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani

Menkumham Yasonna Berikan Apresiasi pada Putri Ariani.--

Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

BACA JUGA:Udah Coba? 3 Artis Indonesia Ini Jadi Lebih Cantik Posting Foto AI Versi Korea, Begini Caranya

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta  meraihnya secara sportif,” tambah Yasonna.

Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks.

Sebut saja kemaren pada tanggal 17 - 18 Juni 2023, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen yang ditemui saat acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan mengatakan DJKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Turunkan Stunting Signifikan, Bupati OKI Berpeluang Raih SWK dari Presiden

Masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.

“Kami berharap dengan dijadikannya Putri Ariani yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual melalui DJKI,” pungkas Min.

Sementara ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialiasi akan pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sumatera Selatan.

“Kita terus berupaya untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI, Mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual, dan Memperkenalkan layanan kekayaan intelektual kepada stakeholder kekayaan intelektual”, pungkasnya.

BACA JUGA:Ini Lawan Timnas Voli Putri Indonesia di 8 Besar, Berikut Agenda dan Klasemen Lengkap AVC Challenge Cup 2023

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyebut pihaknya telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Bappeda, Litbang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota.

“Melalui perjanjian kerja Sama tersebut, Kami mengharapkan peran serta pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumatera Selatan ini”, kata Ilham, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel itu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: