Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

Truk boks yang mengangkut batu bara ilegal saat diamankan Polres Muara Enim. Foto: Gite/sumateraekspres.id--
“Dengan ancaman pidananya 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Way)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: