Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

Truk boks yang mengangkut batu bara ilegal saat diamankan Polres Muara Enim. Foto: Gite/sumateraekspres.id--

Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Tiga truk pengangkut batu bara ilegal diamankan Polres Muara Enim. Dua dari tiga truk tersebut berjenis mobil boks yang sengaja digunakan untuk kamuflase.

Selain mengamankan tiga truk, petugas juga mengamankan tiga orang sopir.

“Truk yang kita amankan saat membawa batu bara ilegal beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Senin, 19 Juni 2023.

Ketiga sopir yang diamankan itu yakni Sapri Doni, sopir truk tronton dengan nopol BE 9601 BU bermuatan 30 ton.

BACA JUGA:Truk Tronton Mogok dan Bikin Jalan Lintas Muara Enim Macet, Ternyata Angkut 40 Ton Batu Bara Ilegal

Dia diamankan pada Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung.

Di hari yang sama, petugas juga mengamankan Riswan Harahap, di jalan lintas Desa Pandan Enim Senin siang. Dia mengandarai truk tronton boks dengan nopol B 9204 FEU.

Lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, petuga mengamankan sopir Muhamad Irfan, truk tronton boks dengan nopol E 9288 GU.

“Tiga sopir dan barang bukti tiga unit truk dengan total 87 ton batu bara sudah diamankan,” tegasnya.

BACA JUGA:Modus Sopir Truk yang Angkut 120 Ton Batu Bara Ilegal, Palsukan Surat Jalan Biar Lancar Sampai Tujuan

Batu bara ilegal ini berasal dari stockpile pertambangan tanpa izin yang berada di Tanjung Agung yang akan bawa ke beberapa daerah seperti Purwakarta, Bandung dan Lampung.

“Modusnya, saat ini menggunakan mobil boks. Kalau biasanya truk batu bara ini menggunakan truk tronton bak mati. Tapi, mau apapun kamuflase yang dilakukan kami pasti mengetahuinya dan kami tangkap,” terangnya.

Ketiga sopir ini dijerat Pasal 161 Undang Undang No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambagan Mineral Batubara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: