Truk Tronton Mogok dan Bikin Jalan Lintas Muara Enim Macet, Ternyata Angkut 40 Ton Batu Bara Ilegal

Truk Tronton Mogok dan Bikin Jalan Lintas Muara Enim Macet, Ternyata Angkut 40 Ton Batu Bara Ilegal

Truk tronton yang mengangkut 40 ton batu bara ilegal diamankan petugas saat mogok dan membuat Jalan Lintas Muara Enim macet. Foto: dokumen/sumeks.co--

Truk Tronton Mogok dan Bikin Jalan Lintas Muara Enim Macet, Ternyata Angkut 40 Ton Batu Bara Ilegal 

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebuah truk tronton mogok dan menyebabkan Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim macet.

Ternyata, saat diperiksa, truk tersebut mengangkut batu bara ilegal sebanyak 40 ton yang akan dikirim ke Rangkas Bitung, Provinsi Banten, Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 06.00 WIB. 

Tidak menunggu lama, Satreskrim Polres Muara Enim langsung mengamankan sopirnya Heriyanto (40) warga Dusun VIII, Desa Sumber Hadi, Kecamatan Melitang, Kabupaten Lampung Timur. 

Tertangkapnya truk ini setelah Kapolsek Tanjung Agung, AKP Enjang Rusmana SH bersama anggota Satlantas dan Sat Samapta melakukan penguraian kecamacetan di Jalan Lintas Muara Enim-Baturaja, Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

BACA JUGA:Terlindas Truk Tronton, Pelajar SMP Meregang Nyawa di Seberang Kantor Camat AAL Palembang

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa pelaku merupakan seorang sopir. 

Terungkapnya kasus ini, berawal dari infromasi masyarakat ke Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SIK MH adanya kemacetan di TKP, kemudian memerintahkan Kapolsek Tanjung Agung, Satlantas dan Sat Samapta untuk ke lokasi tersebut. 

"Kemudian personel kita melakukan pengaturan lalu lintas, lantas menemukan penyebab kemacetakan yang disebabkan dump truck merek Hino BE 8954 LV yang rusak," ujarnya, Ahad 28 Mei 2023. 

Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut mengangkut batu bara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

BACA JUGA:Dihantam Truk Tronton, Rumah dan Warung Hancur Berantakan

Berdasarkan keterangan sopir batu bara diambil dari stockpile Tebing Batu, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 

"Dari keterangan sopir ini ke personel kita, bahwa ia hendak mengirimkan batu bara itu ke Rangkas Bitung, Provinsi Banten. Selanjutnya sopir dan kendaraan ikut personel kita ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. 

Sementara itu barang bukti yang turut anggota bawa yakni satu unit mobil dump truk merek Hino BE 8954 LV, satu lembar surat jalan batu bara Laskita Buana yang diduga palsu dan 40 ton batu bara ikut diamankan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: