Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Panang Enim Minta Bonus Produksi Panas Bumi
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Dapil V Suprianto.--
Sementara itu, Plt Kadis PMD Drs Rahmat Noviar MSi, mengatakan bahwa untuk kegiatan panas bumi dari PT PGE sudah dirapatkan. Intinya 44 persen untuk dikembalikan OPD dan 50 persen pemerintah desa.
"Rapat terakhir kemarin, untuk permintaan dari di Kecamatan Panang Enim akan dilakukan pembahasan khusus untuk Kecamatan Panang Enim," katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: