Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Seberang Ulu Palembang
Rekontruksi kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar digelar di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--
Sebelumnya, Tawuran kelompok remaja dari Seberang Ilir Palembang dan Seberang Ulu Palembang yang menyebabkan satu korban meninggal dunia inisial MFF (17), warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, (kelompok seberang Ilir), yang terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Korban Tawuran yang Tergeletak Tak Bernyawa di Seberang Ulu Palembang, Ternyata Pelajar SMA
Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Polsek SU II, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap 7 orang dari kelompok Seberang Ulu dan 5 orang dari kelompok Seberang Ilir, Kamis 1 Juni 2023 malam.
Tersangka utama pembacok terhadap korban juga ditangkap, yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19) (pembacok), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, dan dua temannya ikut membantu yakni MRS (18) (membawa motor), Reza Pahlevi (19) yang merupakan residivis 365, keduanya warga Kecamatan SU I Palembang.
Sedangkan dua orang lagi menjadi DPO, yakni Bagas dan Faldo. Bagas melakukan penganiayaan terhadap korban Egi luka di kepala dan tangan. Dan empat lainnya yang diamankan ikut tawuran yakni RE (16), AY (16), Rafli (18), HD (16).
Dari kelompok Seberang Ilir polisi mengamankan Aidil (19), DN (16), Hafis (18), RA (15), Alip (16). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: