Bakal Calon Wakil Rakyat di Sumsel Banyak Kurang Syarat dan Terindikasi Ganda, 6 Parpol Tak Daftar Full Kuota

Bakal Calon Wakil Rakyat di Sumsel Banyak Kurang Syarat dan Terindikasi Ganda, 6 Parpol Tak Daftar Full Kuota

Bakal calon wakil rakyat di Sumsel banyak kurang syarat. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

Bakal Calon Wakil Rakyat di Sumsel Banyak Kurang Syarat dan Terindikasi Ganda, 6 Parpol Tak Daftar Full Kuota 

SUMEKS.COKPU Sumsel menemukan bahwa bakal calon wakil rakyat di Sumsel banyak yang kurang syarat, terindikasi ganda dan 6 parpol tidak daftar full kuota.

Diketahui, partai politik (parpol) sepertinya kurang siap hadapi tahapan pemilu legislatif (pileg) 2024. 

Begitu juga dengan para bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah terdaftar di KPU.

BACA JUGA:Respon Positif, Wali Kota Ridho Yahya Dukung Parpol dan Caleg yang Perbaiki Jalan Rusak

Ketidaksiapan ini sudah terlihat sejak pendaftaran. 

Hampir semua parpol baru dan ada juga parpol lama yang tidak mampu mendaftarkan bacaleg dalam jumlah maksimum.

Kemudian, dari hasil sementara verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bacaleg sebagian belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MM mengungkapkan, progres verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg hampir rampung. 

BACA JUGA:Waw, Ternyata Tak Hanya Aldi Taher, Mantan Wawako Prabumulih Terdaftar Caleg di 2 Parpol, KPU Kota Ambil Sikap

Pada 23 Juni nanti ketahuan hasilnya.

“Hasil vermin sementara, sekitar 50 persen persyaratan dukungan para bacaleg belum memenuhi syarat. Perlu perbaikan,” katanya.

Pihaknya juga menemukan indikasi bacaleg ganda. 

“Terdaftar pada tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Lebih dari satu orang,” tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks