Bakal Calon Wakil Rakyat di Sumsel Banyak Kurang Syarat dan Terindikasi Ganda, 6 Parpol Tak Daftar Full Kuota

Bakal Calon Wakil Rakyat di Sumsel Banyak Kurang Syarat dan Terindikasi Ganda, 6 Parpol Tak Daftar Full Kuota

Bakal calon wakil rakyat di Sumsel banyak kurang syarat. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

BACA JUGA:Iskandar Bawa Aspirasi Masyarakat Dapil Sumsel 2, Caleg DPR RI

Nantinya, KPU akan menyampaikan hasil vermin kepada semua parpol.

Kata Amrah, untuk provinsi, ada 1.255 bacaleg dari 18 provinsi yang terdaftar di KPU Sumsel. 

Terdiri 750 bacaleg pria dan 475 perempuan. 

Suara keterwakilan perempuan rata-rata 38 persen. Dari 10 daerah pemilihan (dapil).

BACA JUGA:KREATIF, Spanduk Caleg Asal Tangerang Bikin Warganet Gagal Fokus, Ada Kalimat yang Menggelitik

Dari 18 parpol yang menyerahkan berkas bacaleg, hanya 12 parpol yang jumlah bacalegnya full kuota. 

Yakni 75 orang. 

Sesuai jumlah kursi di DPRD Provinsi Sumsel.

12 parpol yang full kuota bacalegnya yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI dan partai Ummat.

Sementara enam parpol lainnya tidak mampu mendaftar full kuota. Mereka kesulitan mendapatkan bacaleg.

BACA JUGA:Waw, Ternyata Tak Hanya Aldi Taher, Mantan Wawako Prabumulih Terdaftar Caleg di 2 Parpol, KPU Kota Ambil Sikap

Keenam parpol itu yakni Partai Buruh hanya 36 bacaleg, Gelora 50, PKN 64, Garuda 69, Perindo 66, dan PPP hanya 70 bacaleg. 

“Kalau bertambah tidak bisa lagi. Tapi berkurang bisa, ” ucapnya.

Dijelaskan Amrah, pengurangan bacaleg sebelum ditetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada Agustus dan Daftar Caleg Tetap (DCT) November 2023, karena tidak memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks