Dikepung Warga Indramayu, Panji Gumilang Masih Mencak-mencak

Dikepung Warga Indramayu, Panji Gumilang Masih Mencak-mencak

Panji Gumilang mencak-mencak hadapi pendemo di ponpes Al Zaytun.--

BACA JUGA:Gawat! Seperti Tidak Peduli di Demo Ribuan Warga, Panji Gumilang Malah Mengaku Komunis

Al Zaytun juga diduga membangun jembatan di tanah negara, tanah dengan status sengketa. Tentu saja untuk menguasai tanah negara atau tanah sengketa, harus mengantongi surat keputusan dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). 

"Tanah negara tanah sengketa itu tidak boleh dimiliki atau dikuasai. Kecuali ada surat keputusan dari kementerian ART BPN. Apakah itu sudah ada suratnya?Kalau tidak suratnya, silahkan penegakkan hukum untuk masuk, usir, bongkar," pintanya. 

Orator aksi juga membeberkan pembangunan galangan kapal Al Zaytun, yang katanya akan membangun kapal Nabi Nuh. Bila benar, tentu juga harus memiliki izin. Hal ini menjadi wilayah Pemda Indramayu. 

"Katanya juga semacam pelabuhan, katanya juga semacam jeti, pembongkaran atau dermaga, pertanyaannya sudah izin belum? Kenapa saya tanya begitu? Karena rakyat republik harus tau kalau ingin membangun surat-surat itu harus ada ketika mau bangun apapun. Mendirikan bangunan, itu dari pemda Indramayu harus didorong juga, kalau tidak ada, suruh tutup," tegasnya.

BACA JUGA:Warga Indramayu Kuliti Al Zaytun, Ajaran Sesat, Dugaan Pemerkosaan oleh Panji Gumilang Hingga Perampasan Tanah

Forum Indramayu Menggugat juga khawatir atas kehadiran dermaga khusus Al Zaytun itu nantinya. Apalagi dermaga itu menjadi hilir mudik bisnis. 

"Urusan dermaga itu berkaitan dengan zona ekonomi ekslusif laut, hilir mudiknya bisnis. 

Jangan jangan kalau jembatannya dibangun, kemudian nyambung ke Al Zaytun, jangan jangan ada praktek perdagangan manusia," ungkapnya. 

Informasi yang dihimpun SUMEK.CO, Forum Indramayu Menggugat menyampaikan lima tuntut. Masing-masing tuntutan itu: 

BACA JUGA:Kacau! Panji Gumilang Sebut Keturunan Nabi Muhammad Miliki Identitas Aneh, Sentil Para Habib?

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;

2.  Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang

3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: