UPDATE, Mualaf di Lubuklinggau Robek Al Quran Bakal Dites Kejiwaan, Ngaku Terpukul Selepas Istrinya Meninggal

UPDATE, Mualaf di Lubuklinggau Robek Al Quran Bakal Dites Kejiwaan, Ngaku Terpukul Selepas Istrinya Meninggal

Seorang mualaf di kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena merobek kitab suci Al Quran, tersangka Riyan Watimena bakal dites kejiwaan. foto: dok ist/sumeks.co.--

BACA JUGA:Panji Gumilang Soal Al Quran Diinjak, Tidak Usah Marah Itu Hanya Kertas, Ustaz Abdul Somad Berikan Tanggapan

“Tersangka melanggar Pasal 156a KUHP atau 156 KUHP,” jelasnya, di dampingi Kasi Humas AKP Ermi.

Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, di dampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menambahkan informasi yang mereka himpun, tersangka sering membuat gaduh. Menyalakan musik dengan volume besar.

“Tersangka juga suka minum-minuman keras, dan diduga mengonsumsi narkoba dalam salonnya. Sehingga warga sekitar salon merasa resah dan terganggu,” ujarnya. 

Dari lokasi penangkapan, polisi juga mendapati diduga bong alat untuk mengisap sabu.

BACA JUGA:Soal Jilbab Tak Ada Dalil dalam Al Quran, Ustaz Adi Hidayat Bantah dengan Ilmu Fiqih, Begini Hukum Sebenarnya

Tersangka Riyan Watimena, mengaku perbuatannya salah karena sedang dalam pengaruh miras. 

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia,” tuturnya.

Dia mengaku belakangan ini ada gejolak batin pada dirinya. Yakni setelah istrinya meninggal dunia Februari lalu. 

“Saat itu saya merasa Tuhan tidak adil terhadap saya. Sampai saya melakukan itu, pengaruh alkohol. Saya sangat menyesal,” katanya.

BACA JUGA:5 Bentuk dan Ciri Malaikat yang Ditulis dalam Al Quran, Jibril Kalah Tampan dengan Orang Ini, Siapa Dia?

Riyan Watimena menjadi mualaf sejak 2018. Lalu menikah dengan perempuan asal Kota Lubuklinggau. 

Dia membuka usaha salon, sekaligus pelukis tato. 

“Saat saya melakukan itu (perusakan kitab suci) salon sedang tutup. Salon tersebut ditempati oleh mertua saya,” katanya. (lid)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks