Oknum Pelajar SMP Curi Besi Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih, Pecah Ban, Keburu Diringkus Polisi

Oknum Pelajar SMP Curi Besi Pembatas Tol Indralaya-Prabumulih, Pecah Ban, Keburu Diringkus Polisi

Oknum pelajar SMP dan rekannya diamankan di Polsek RKT Prabumulih usai tertangkap membawa besi pembatas yang dicuri. Foto: dokumen/sumeks.co--

Kapolsek RKT, Ipda Santi Wijaya mengatakan, tersangka merupakan pekerja harian untuk menanam rumput di pinggiran jalan tol Indralaya-Prabumulih dan sudah bekerja empat hari dengan upah harian dan dibayarkan hari ketujuh.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pencuri Besi Rel, 2 Pelaku Masih Diburu

Pada saat hari keempat tersangka melihat tumpukan besi dan membawa 10 buah besi dengan cara diangkut menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol BG 4386 CR. 

"Pada saat sudah berjalan agak jauh motor mereka kehabisan bensin dan pihak kami yang sedang patroli mencuriagi mau dibawa kemana karena biasanya yang membawa besi hanya petugas PT HKI," sebutnya.

"Setelah diamankan mereka mengakui mencuri untuk dijual ke tukang besi dimana satu besi berat 3 kg dan total kerugian PT HKI Rp40 juta karena berulang-ulang kehilangan," bebernya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Ogan Ilir Curi Besi Penutup Air di Proyek Tol Indralaya-Prabumulih

Masih kata Santi, pelaku menjalankan aksinya pada Senin 12 Juni 2023 sekira pukul 12.30 Wib di jalan tol STA 634200 Desa Jungai Kecamatan RKT kota Prabumulih. 

"Kita juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dan 10 buah besi pembatas jalan tol (blok post guardil)," tukasnya. (chy) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: