Pencuri Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih Tak Berkutik Diciduk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap pelaku pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih. --
Pencuri Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih Tak Berkutik Diciduk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, tim gabungan Polsek berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih yang berada di Desa Talang Seleman Kecamatan Payaraman.
"Pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih ini, menyebabkan PT Hutama Karya mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah," sebutnya, Kamis, 14 November 2024.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan, yakni, berinisial AS alias Mingkel, 33 tahun, warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kru TV Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Penumpang Dilarikan ke RS
Menurut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, BRIPKA Prayudho Wibowo, pelaku tidak berkutik saat ditangkap di kediamannya pada Kamis siang, 14 November 2024.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Rimau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu BRIPKA Prayudho Wibowo, bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Barang bukti sepeda motor dan kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih yang dicuri pelaku. --
Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan korban, M Kurnia Sandy, yang menyebutkan adanya pencurian kabel underground sepanjang 30 meter di ruas Tol Indralaya-Prabumulih pada 16 Juli 2024 lalu.
BACA JUGA:Berikut Kronologi Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Indralaya-Prabumulih yang Tewaskan Dokter Bella
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: