Pencuri Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih Tak Berkutik Diciduk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap pelaku pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih. --
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Berdasarkan laporan itu, Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil menangkap AS.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, potongan kabel sepanjang 2 meter, serta satu buah gergaji besi.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.
"Kami akan terus menggali informasi terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," ujar IPTU Yusri.
BACA JUGA:8 Orang Pemilik Lahan Tak Kunjung Terima Dana Pembebasan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Apa Sebab?
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: