Jelang Arus Mudik 2025, Ruas Tol Palindra & Tol Inprabu Terapkan Diskon 20 Persen, Catat Tanggalnya!

Ruas Tol Palindra dan Tol Inprabu tengah melakukan berbagai persiapan menghadapi arus mudik dan balik lebaran 2025.--
Jelang Arus Mudik 2025, Ruas Tol Palindra & Tol Inprabu Terapkan Diskon 20 Persen, Catat Tanggalnya!
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Puncak arus mudik lebaran 2025 di Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Tol Indralaya-Prabumulih, diprediksi terjadi pada hari H Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menurut Branch Manager Ruas Tol Palindra dan Inprabu, Syamsul Rijal, hal itu dikarenakan kedua ruas tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) ini, bukan merupakan jalur mudik.
"Ruas Tol Palindra dan Tol Inprabu ini merupakan jalur silaturahmi, jadi biasanya puncak arus mudik itu ya pada hari H lebaran dan H+1," ungkap Rijal usai apel siaga mudik dan balik lebaran 2025.
Rijal menambahkan, bahwa jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Palindra akan mengalami peningkatan sebesar 50 persen pada arus mudik lebaran 2025 mendatang.
BACA JUGA:Liburan Nataru 2024/2025, Pengguna Jalan Tol Palindra Ketiban Souvenir Cantik pada Operasi Simpatik
"Diprediksi, kendaraan yang melintas pada puncak arus mudik lebaran 2025 nanti mencapai 15.000 dari hari biasanya yang hanya 7.500 kendaraan saja," jelasnya.
Disinggung mengenai tarif tol, Rijal menyampaikan, bahwa tidak ada kenaikan tarif. Akan tetapi, akan diberlakukan diskon tarif tol yang berlangsung selama tiga gelombang.
"Memang ada diskon tarif tol sebesar 20 persen di ruas Tol Palembang-Prabumulih," ujarnya.
Pemberian diskon tarif tol untuk gelombang pertama, akan diberlakukan pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025. Kemudian, tanggal 3 dan 4 April 2025 untuk gelombang kedua.
BACA JUGA:Hadapi Nataru, Tol Palindra dan Tol Indralaya-Prabumulih Tambah 13.000 Kartu Uang Elektronik
BACA JUGA:Junction Palembang Mulai Difungsikan Jelang Nataru, Sambungkan Tol Kayuagung dan Tol Palindra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: