Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp19 Miliar Asal Lampung ke Perairan Tanjung Api-Api

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp19 Miliar Asal Lampung ke Perairan Tanjung Api-Api

Barang bukti ratusan ribu BBL yang berhasil diamankan di Polres Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co--

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster Senilai Rp19 Miliar Asal Lampung ke Perairan Tanjung Api-Api

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres Banyuasin mengagalkan pengiriman benih baby lobster (BBL) sebanyak 191.850 ekor atau senilai Rp19.777.500.000 asal Lampung yang akan dikirim lewat perairan Tanjung Api-Api.

BBL tersebut diamankan saat melintas di Jalan Lintas Palembang-Tanjung Api-Api, KM 40, Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Selasa 6 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 WIB lalu. 

Polisi juga diamankan enam pelaku yaitu BI (34) warga Lebak, IS (26), Y (44), MH (37), RP (32), semuanya warga Serang dan terakhir Az (36) warga Tangerang. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK didampingi kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIk mengatakan penggagalan pengiriman benih lobster ini berawal dari laporan masyarakat ke Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Penampungan Benih Benur Lobster, Ditreskrimsus Polda Sumsel Terima Penghargaan

"Kita dapatkan informasi, akan ada kegiatan penyelundupan benih lobster yang akan menggunakan jalur perairan Banyuasin," katanya. 

Dari informasi itu Kapolres langsung membentuk tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol airud Polres Banyuasin melakukan tindaklanjuti laporan itu. 

"Akhirnya tim gabungan menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan Desa Banyu Urip tepatnya di sebuah kebun sawit," jelas Kapolres. 

Pelaku sendiri sebelumnya sempat hendak mengecoh petugas, dengan menggunakan plat palsu saat hendak ditangkap. 

BACA JUGA:Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan 93 Ribu Benih Lobster

Tiga mobil yang angkut benih lobster itu diubah, dimana mobil suzuki Ertiga warna abu abu dengan nopol A 1739 RS diubah menjadi BG 1323 ZU, kemudian Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol B 1405 BML diubah menjadi Nopol BG 1653 IH dan terakhir Toyota Avanza warna hitam diubah menjadi nopol A 1499 BV. 

"Tapi anggota tidak terkecoh, dan berhasil amankan pelaku beserta barang bukti lainnya enam handphone ke Mapolres Banyuasin," tegasnya dalam rilis yang diterima Sabtu 10 Juni 2023. 

Sebanyak 191.850 BBL itu disimpan di dalam 43 box styrefoam terdiri dari 39 box styrefoam kecil dan 4 box styrefoam, dengan isi 180.000 ekor BBL jenis pasir, 11.850 ekor BBL jenis mutiara di dalam mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: