Terlibat Aksi Penganiayaan, Keluarga Serahkan Elang ke Polisi

Terlibat Aksi Penganiayaan, Keluarga Serahkan Elang ke Polisi

Elang (23) Warga Jalan A yani, Kelurahan Kemalaraja, OKU.--

Sementara tersangka Elang sempat melarikan diri. Namun saat ini Elang  sudah diserahkan oleh keluarganya, Selasa 6 Juni 2023 ke Satreskrim Polres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: