Terlibat Aksi Penganiayaan, Keluarga Serahkan Elang ke Polisi
Elang (23) Warga Jalan A yani, Kelurahan Kemalaraja, OKU.--
Sementara tersangka Elang sempat melarikan diri. Namun saat ini Elang sudah diserahkan oleh keluarganya, Selasa 6 Juni 2023 ke Satreskrim Polres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: