Nah Loh! Pengelola Divisi PPM Bank BSB Dipanggil Penyidik Kejaksaan Sebagai Saksi Korupsi KONI Sumsel

Nah Loh! Pengelola Divisi PPM Bank BSB Dipanggil Penyidik Kejaksaan Sebagai Saksi Korupsi KONI Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Fadly/sumeks.co --

Kejati Sumsel pada bidang Pidsus, sebelumnya telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah di tubuh KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021 ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:KONI Sumsel Dukung Penggeledahan Jaksa Kejati Sumsel, Agung: Kami Tidak Ada Beban dan Tidak Ada yang Ditutupi

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.

Bahkan selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: