Wabup Ini Sentil Perusahaan Perkebunan Minim Hadir di Apel Siaga Karhutla
Apel kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lapangan terbang eks Stanvac, Selasa 6 Juni 2023. Foto: Heru/sumeks.co--
Wabup Ini Sentil Perusahaan Perkebunan Minim Hadir di Apel Siaga Karhutla
PALI, SUMEKS.CO - Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs H Soemarjono menyentil perusahaan-perusahaan perkebunan yang minim hadir saat digelarnya apel kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lapangan terbang eks Stanvac, Selasa 6 Juni 2023.
Pasalnya, saat apel tersebut hanya dihadiri dua perusahaan saja yakni dari PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Surya Agro Langgeng. Sementara, dari PT Pertamina baru datang saat apel sudah dimulai.
"Saya sudah sampaikan ke leading sektor, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perusahaan mana saja yang diundang dan yang hadir di apel siaga karhutla ini," kata Soemarjono.
Nantinya, ditegaskan Soemarjono, yang tidak hadir akan diundang secara tersendiri untuk mengingatkan betapa pentingnya berkolaborasi dan saling ketergantungan dalam mengantisipasi dan mengatasi karhutlah ini.
BACA JUGA:Ditangkap, Pelaku Karhutla di Rupit Muratara Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
"Bahkan tadi kami juga sudah minta ke pak Kapolres, pak Kajari dan pihak Kodim untuk sama-sama ke lapangan mengecek bagaimana kesiapan perusahaan-perusahaan itu," tegasnya.
Apalagi, dirinya menjelaskan, jika persyaratan perusahaan tersebut harus mempunyai alat dan personil juga harus ada.
"Toko saja sekarang harus ada alat pemadam seperti Apar, apalagi perusahaan-perusahaan perkebunan yang punya lahan luas," jelasnya.
Menurutnya, terjadinya karhutla tidak mengenal batasan wilayah. Baik itu hutan lindung, hutan kawasan maupun perkebunan besar maupun perkebunan kecil.
Karenanya, seluruh stakeholder perlu adanya kerjasama dan koordinasi dalam mengantisipasi karhutlah itu.
Apalagi, kalau sudah terjadi karhutla maka harus saling bahu membahu.
"Jangan saling menyalahkan kalau sudah terjadi karhutla. Jadi untuk mengantisipasinya selaku pemangku kepentingan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: