Aksi Heroik IRT di Ogan Ilir, Rebut Linggis Milik Pelaku Pencurian di Rumahnya

Aksi Heroik IRT di Ogan Ilir, Rebut Linggis Milik Pelaku Pencurian di Rumahnya

Tersangka Megi saat diamankan polisi setelah kepergok melakukan pencurian di rumah seorang IRT. Foto: dokumen--

Tersangkanya, Herman (35) yang juga merupakan residivis kasus pencurian tahun 2015 silam. 

BACA JUGA:5 Tahun Buron, Pelaku Begal IRT di Prabumulih Diciduk di Muara Enim

Herman mencuri hp Vivo Y12s milik korban Sindi Wulandari (19), pegawai konter hp 3Z, seberang Kantor Pos Tanjung Raja.

Saat kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, korban sedang bekerja. 

Hp miliknya diletakkan di atas etalase kaca, sambil sibuk melayani pembeli lainnya. 

“Kemudian tersangka datang dan pura-pura hendak belanja, lalu mengambil hp milik korban lal kabur,” ujar Kapolek Tanjung Raja AKP Hermansyah. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: