Tim Resmob Polres OKU Amankan Pelaku Curanmor

Tim Resmob Polres OKU Amankan Pelaku Curanmor

--

Tersangka Defal Liustra  mengaku melakukan aksi bersama dua rekannya berinisial DI dan NR yang masih berstatus DPO.

BACA JUGA:Yuk, Cek Nilai Tukar Rupiah di Akhir Mei 2023

Selanjutnya, Defal, Heru, Yayan, dan Rizal dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang.

"Tersangka Defal sudah diamankan dan kasusnya didalami untuk menangkap tersangka lain," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: