Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

--

Sementara itu Wakil Presiden Republik Indonesia , K.H. Ma'ruf Amin yang membuka gelaran Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2023 mengatakan dalam dinamika perkembangan kondisi global, tidak hanya konteks geopolitik dan arsitektur ekonomi yang berubah, tapi pendekatan, teori, dan praktik-praktik tata kelola pemerintahan juga turut berkembang.

“Jika tidak bergerak cepat, maka kita akan tertinggal dalam derasnya arus perubahan dan ketatnya persaingan antar bangsa,” ujar Ma’ruf yang hadir secara daring dari Istana Wakil Presiden.

BACA JUGA:WARNING! Disdik Palembang Ingatkan Calistung Bukan Syarat Masuk SD

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan jika kita berbicara mengenai birokrasi yang dinamis, biasanya kita berbicara dalam tiga strata, yang pertama adalah institutional setting (setting kelembagaan), kemudian proses bisnisnya, dan terakhir SDM.

“Kita tidak bisa mengganti ‘pemainnya’, tanpa memperbaiki ‘kesebelasan’ dan ‘liga’nya. Jadi tidak akan berarti apa-apa, kalau kita hanya mengganti manusianya, tapi proses bisnis dan organisasinya masih sama,” terang Analis Kebijakan Ahli Utama ini.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengucapkan selamat atas prestasi membanggakan yang diraih Kementerian Hukum dan HAM tersebut, menurut Ilham dalam penyelenggaraan kepegawaian.

BACA JUGA:Komplotan Begal Bersenpi di OKU Tertangkap, Kabur dan Sembunyi Selama 4 Tahun Sia-sia

Kanwil Kemenkumham Sumsel senantiasa melakukan pembinaan, peningkatan kompetensi, serta melakukan pengelolaan kinerja pegawai dengan baik.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendukung pelaksanaan penerimaan pegawai secara transparan dan memberikan kualitas pelayanan terbaik, salah satunya dengan menggandeng lembaga pengawasan yakni Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan pada Seleksi Catar Poltekip dan Poltekim serta penerimaan CPNS.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: