MURKA! Emak-emak di Palembang Seret Pria yang Meniduri Paksa Anak Gadisnya ke Polrestabes Supaya Dipenjara

MURKA! Emak-emak di Palembang Seret Pria yang Meniduri Paksa Anak Gadisnya ke Polrestabes Supaya Dipenjara

Emak-emak di kota Palembang seret pria yang meniduri paksa anak gadisnya ke Polrestabes Palembang supaya dipenjara. TSK Daffa/dok sumeks.co.--

MURKA! Emak-emak di Palembang Seret Pria yang Meniduri Paksa Anak Gadisnya ke Polrestabes Supaya Dipenjara 

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Emak-emak di Palembang ini seret pria yang meniduri paksa anak gadisnya ke Polrestabes.

Ibu rumah tangga berinisial RS (53), minta agar pelaku M Daffa (20) supaya dipenjara atas perbuatannya. 

Dengan penuh emosi dan kecewa warga Kecamatan Sako, ’menyeret’ M Daffa (20) ke Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Tiduri Paksa Pelajar SMP, Pria Ini Dibawa Bapak Korban ke Polres Empat Lawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebab remaja berambut kelir cokelat itu, telah mencabuli SK (15), putrinya RS.

Anak gadisnya yang tidak pulang-pulang ke rumah, setelah di cari-cari berhasil di temukan dalam sebuah rumah di Jl Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Rabu malam (24/5).

“Kami pikir anak kami main sama teman-temannya. Sampai malam tidak pulang juga,” tutur RS.

Setelah berhasil menemukan putrinya di Gandus, sambung RS, mereka lebih terkejut lagi dan bertambah emosi. 

BACA JUGA:Kakak Sepupu Ketagihan Usai Tiduri Paksa Gadis Belia 15 Tahun, Korban Kabur dan Sapri Harus Tidur di Penjara

Sebab setelah di desak cerita, putrinya itu mengaku sudah lima kali berhubungan badan setelah sehari semalam bersama Daffa.

“Masa depan anak saya sudah rusak,” tutur RS sedih. Mereka lalu mengamankan Daffa, menyerahkannya ke Polrestabes Palembang. 

“Kalau yang bersangkutan tidak diproses, ini akan berpengaruh pada psikologis dan masa depan anak kami. Terlebih lagi yang di lakukannya berulang kali,” cetus RS, usai membuat laporan di SPKT.

BACA JUGA:Terungkap Fakta, Pegawai Cantik Ditiduri Bos Bakso Ternyata Bukan Digerebek Warga Tapi Oleh Suaminya Sendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks