Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia Minta Longgarkan Pergerakan Truk Kontainer

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia Minta Longgarkan Pergerakan Truk Kontainer

Pengurus ALFI saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.--Deny Wahyudi

Sebelumnya, diberitakan sopir truk yang sering mengangkut muatan melebihi kapasitas, kali ini benar-benar tidak bisa berkutik lagi. 

BACA JUGA:Terlindas Truk Tronton, Pelajar SMP Meregang Nyawa di Seberang Kantor Camat AAL Palembang

Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Satlantas Polrestabes Palembang mendirikan pos pantau kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) atau yang mengangkut barang melebihi kapasitas.

Pos Pantau kendaraan ODOL ini didirikan di Jl Noerdin Panji dan Jl Parameswara, Kamis 25 Mei 2023. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Aprizal Hasim, mengatakan, jika ada truk yang mau masuk Kota Palembang, tidak pada jamnya, yakni pukul 21.00-06.00 WIB, maka akan ditahan di posko ini dan dilarang masuk. 

Kemudian, pos ini akan dijaga petugas selama 1×24 jam dengan 3 shift penjagaan. Sehingga tidak ada lagi kesempatan bagi sopir truk untuk masuk Kota Palembang.

BACA JUGA:Dishub Sumsel : Jam Operasional Truk Bermuatan Besar Dibatasi dan Dilarang Masuk Dalam Kota Palembang

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra menambahkan, posko ini didirikan sesuai instruksi pimpinan, Gubernur, Wali Kota, dan Kapolrestabes. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: