Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia Minta Longgarkan Pergerakan Truk Kontainer

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia Minta Longgarkan Pergerakan Truk Kontainer

Pengurus ALFI saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.--Deny Wahyudi

Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia Minta Longgarkan Pergerakan Truk Kontainer

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot), kepolisan serta pihak terkait lainnya melonggarkan pergerakan truk kontainer di sepanjang Jl Noerdin Pandji, Palembang. 

"Kita sadari kalau pagi jam pergi anak sekolah, karyawan, pegawai, dan lainnya itu ramai," kata Firzal Rasyid, ketua  ALFI, Minggu 28 Mei 2023. 

Firzal Rasyid mengatakan, kelonggaran pergerakan yang dimaksud yaitu memperbolehkan truk kontainer masuk menuju Pelabuhan Boom Baru dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Ini kan sudah sedikit lenggang jalannya dan tidak mengganggu aktifitas pengendaraan lainnya," ujar Firzal Rasyid. 

BACA JUGA:NAH LHO! Pemkot Palembang dan Satlantas Polrestabes Palembang Dirikan Pos Pantau Kendaraan ODOL

Firzal Rasyid memohon kebijakan dari pemerintah kota dan daerah agar mendapatkan kebijakan khusus supaya bisa lancar. 

"Karena jika tidak lancar pengiriman juga jadi terhambat, dan isunya juga menjadi internasional. Karena Pelabuhan Boom Baru itu melayani kapal untuk rute dari Palembang ke Singapura, apabila adanya isu kemacetan di pelabuhan itu akan sampai ke luar negara internasional," ungkap Firzal Rasyid. 

Sementara itu, salah satu pengendara truk kontainer, Kholil (47) menambahkan, dirinya tidak mengetahui apa yang terjadi sekarang ini. 

"Padahal kami sopir, hanya bekerja untuk mencari makan anak istri dirumah, bukan berkeliaran tanpa sebab. Jadi tolong peraturan bisa masuk jam 09.00 WIB hingga 15.09 WIB tidak apa-apa," jelas Kholil.

BACA JUGA:Langgar Jam Operasional, Satlantas Polrestabes Palembang Berikan Sanksi Tilang ke Sopir Truk

Kholil mengaku jika harus menunggu dari pagi hingga pukul 21.00 WIB, maka terlalu lama. 

"Tolong perhatikan kami, peraturan di evaluasi lagi jangan imbasnya ke kami para sopir, memang ada kelalaian sopir lain namun semua kena imbasnya," jelas Kholil. 

Lanjut Kholil, jika melanggar jam sebagian sopir ada yang dikejar dan ditilang. Bahkan ada yang disuruh putar balik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: