Curi Motor di Gudang Bawah Rumah, Warga Suak Tapeh Banyuasin Dibekuk Polisi

Curi Motor di Gudang Bawah Rumah, Warga Suak Tapeh Banyuasin Dibekuk Polisi

Tersangka Oskar diamankan polisi setelah dilaporkan korbannya. Foto: dokumen/sumeks.co--

Curi Motor di Gudang Bawah Rumah, Warga Suak Tapeh Banyuasin Dibekuk Polisi

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Oskar (25), warga Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, dibekuk tim opsnal Sat Reskrim Polres Banyuasin, Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 11.15 WIB. 

Oskar ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Rimba Alai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sabtu 11 Mei 2023 lalu. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK SH MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Baharudin ke Mapolres Banyuasin, Sabtu lalu. 

"Korban kehilangan sepeda motor merk Honda Revo, yang berada di gudang bawah rumah," katanya. 

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Prabumulih Terekam CCTV, Beraksi Siang Bolong, Netizen: Pelakunya Mirip di Sejumlah Tempat

Hal itu diketahui korban pada Sabtu pagi, dan anggota yang mendapatkan laporan itu langsung menindaklanjutinya. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya keberadaan pelaku diketahui dan anggota langsung melakukan penangkapan. 

"Saat di tangkap, tidak ada perlawanan," jelasnya. 

Selanjutnya dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kawanan Pelaku Curanmor di Empat Lawang Ditangkap, Modusnya Incar Motor yang Parkir di Halaman Rumah

"Pelaku mengaku, kalau sudah beberapa kali melakukan aksi curat di Banyuasin," ujar Kasat Reskrim.

Dalam aksinya pelaku tidak sendirian, tapi juga bersama rekan lainnya yaitu Bujang (P21), Ari (P21), Arman (P21) dan terakhir Bujang Ayam (DPO). 

"Pelaku beraksi dengan mencongkel pintu gudang rumah korban, dan menyalakan motor korban pakai kunci T," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: