14 Kali Curi Motor di Palembang dan Ogan Ilir, Sultan Ali Kabur ke Rawa-rawa Saat Diringkus Jatanras

14 Kali Curi Motor di Palembang dan Ogan Ilir, Sultan Ali Kabur ke Rawa-rawa Saat Diringkus Jatanras

Tersangka Sultan Ali saat diamankan di Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sultan Ali Maksum (29), satu dari dua pelaku curanmor diringkus tim opsnal unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Saat akan diamankan, tersangka tengah berada di rumahnya di Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, pada Rabu 8 Februari 2023 sore.

Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Kompol Willy Oscar SE sempat mendapatkan perlawanan dan kabur ke rawa-rawa hingga coba dihalang-halangi keluarga tersangka. 

Mereka tidak terima jika anggota keluarganya ditangkap polisi, namun berkat upaya dan pendekatan persuasif, akhirnya berhasil membawa tersangka ke kantor polisi. 

BACA JUGA:2 Bajing Loncat yang Viral di Media Sosdial Ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan

Setelah diinterogasi, tersangka Sultan mengaku setidaknya sudah melakukan mencuri motor di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polres Ogan Ilir (OI). 

Rekan tersangka lainnya yang merupakan partner-nya berinisial H kini dalam buruan petugas. 

Tersangka sendiri ditangkap setelah korbannya Desi Marlina (45), warga Jalan Pelita, Kecamatan Kemuning melapor telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang tengah di parkir di  SD Kartika di Jalan Rudus, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. 

Tak hanya sepeda motor, dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit ponsel OPPO A54 yang diletakkan di dalam jok motor juga ikut dibawa kabur pelaku.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UIGM Palembang yang Dibunuh dan Dibakar

Sepeda motor tersebut telah dijual tersangka kepada seorang penadah di OKU Timur. 

“Yang saya ingat sudah lebih dari 14 kali dengan TKP berbeda di Palembang dan Ogan Ilir Pak,” aku tersangka. 

Diantaranya di Sentosa Plaju, Banten Plaju, Sekip Bendung, Depan Toko Pinangsia M Isa, Jalan Rudus Kemuning, Depan Komplek Alexandria Jakabaring, Gudang Beras Begayut, wilayah Sukarami dan lain-lain.

"Rata-rata motor yang dicuri jenis Beat, dan kami jual dengan sistem COD di wilayah OI, OKI dan OKU Timur. Uangnya saya habiskan buat keperluan keluarga," aku tersangka Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: