Usai Nonton Bioskop, Hengki Setubuhi Teman Dekat dalam Kamar Hotel Berbintang di Palembang
Tersangka Hengki diamankan setelah dilaporkan menyetubuhi teman dekatnya. Foto: dokumen/sumeks.co --
"Atas ulahnya, pelaku terancam pasal 285 KUHP, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan diancam karena melakukan perkosaan," ujar Haris Dinzah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: