Bandit Pecah Kaca Mobil yang Beraksi Saat Salat Jumat Ditangkap, Ternyata Security Hotel Berbintang

Bandit Pecah Kaca Mobil yang Beraksi Saat Salat Jumat Ditangkap, Ternyata Security Hotel Berbintang

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni saat menginterogasi tersangka Hendra. Foto: edho/sumeks.co--

Bandit Pecah Kaca Mobil yang Beraksi Saat Salat Jumat Ditangkap, Ternyata Security Hotel Berbintang

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polsekta Sukarami Palembang berhasil mengungkap pelaku aksi pecah kaca saat korbannya sedang melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Ikhlas.

Pelakunya ternyata seorang security hotel yang mengaku terpaksa mencari pekerjaan sampingan lantaran gajinya sebagai security hotel berbintang di kawasan Jalan Letkol Iskandar Palembang yang tidak mencukupi. 

Adalah Hendra (36), warga Lk IV, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, OKI, diringkus Unit Reskrim Polsek Sukarami pada Rabu 12 JUli 2023 malam.

Tersangka diamankan personel Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin oleh Iptu Deny Irawan, SH bersama rekannya Eka Saputra (28).

BACA JUGA:Detik-Detik Aksi Pecah Kaca Mobil Saat Salat Jumat Terekam CCTV, Viral di Medsos

Aksi pecah kaca ini dialami korban Caesar Budi Tyastono (33), seorang pendatang asal Yogyakarta, pada Jumat 16 Juli 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.

Korban sedang salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Lorong Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, SIK, MH mengatakan, pihaknya menangkap keduanya menggunakan metode identifikasi ilmiah.

“Mereka merusak kaca depan sebelah kiri menggunakan busi motor yang dilemparkan,” terang Kapolsek Ikang dalam ungkap kasusnya Jumat 14 Juli 2023 sore.

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Beraksi di Prabumulih, Hanya Bawa Kabur Tas berisi Brosur Mobil

Yang berhasil dibawa kabur keduanya yakni barang berharga di antaranya ponsel android Realme 10 pro plus berwarna hitam, beberapa kartu ATM, kartu identitas atas nama korban, satu pasang earphone Apple, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Di hadapan polisi, tersangka Hendra mengaku ia belajar cara merusak kaca menggunakan busi motor dari YouTube.

“Terdesak Pak karena kedua anak saya sekolah di SD dan SMP. Karena gaji saya sebagai petugas keamanan hotel tidak mencukupi,” aku tersangka Hendar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: