Imbauan Larangan Karhutla, Polsek Tanjung Agung Sebar Brosur

Imbauan Larangan Karhutla, Polsek Tanjung Agung Sebar Brosur

SOSIALISASI : Personil Polsek Tanjung memberikan imbauan serta brosur tentangan larangan Karhutla di wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim.--

Polsek Tanjung Agung Sebar Brosur Tentang Larangan Karhutla

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Menghadapi musim kemarau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Tanjung memberikan imbauan serta brosur tentangan larangan Karhutla di wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim.

“Pada prinsipnya mereka kita sambangi supaya mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga lahan kosong maupun hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Aipda Hendri Yadi sambil memberikan himbauan serta brosur tentangan larangan Karhutla di wilayah Hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim, Selasa 23 Mei 2023.

Kanit Binmas Polsek Tanjung Agung Aipda Hendri Yadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus gencar mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya Karhutla.

Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana dari membakar hutan atau lahan. 

BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Sekjen, Ini yang Disampaikan

Apalagi asap akibat Karhutla memiliki dampak negatif bagi kesehatan manusia.

“Selain sosialisasi, Kita juga membagikan brusor dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan Karhutla,” jelasnya. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran brosur dan imbauan tentang Karhutla kepada warga masyarakat.

Dengan penyampaian brosur tentang larangan Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri terutama ketika melihat ataupun mengetahui jika ada tanda-tanda Karhutla.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak segefa melaporkan jika mengetahui ada kegiatan Karhutla untuk bisa segera ditindaklanjuti,” kata Kapolsek.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: