5 Tahun Buron, Pelaku Begal IRT di Prabumulih Diciduk di Muara Enim

5 Tahun Buron, Pelaku Begal IRT di Prabumulih Diciduk di Muara Enim

Buron selama 5 tahun, Herdiansyah alias Iyan Dokdok alias Ucok akhirnya diringkus di Muara Enim. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Setelah mendapatkan informasi tersebut kita langsung menuju ke lokasi tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih," tukasnya.

BACA JUGA:Sempat Buron, Spesialis Pembobol Rumah Bedeng di Palembang Ini Ditangkap Polisi, Sudah 25 Kali Beraksi

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: