Sidang Pemecatan Karyawan, HM Sampoerna Hadirkan Saksi Manager
Sidang kasus pemecatan karyawan PT HM Sampoerna di PHI PN Palembang, Rabu 10 Mei 2023. Foto: fadli sumeks.co--
"Yang kami minta hanya agar surat pemecatan tersebut dicabut, dan kami dipekerjakan kembali di PT HM Sampoerna," tukas Andra.
Untuk sidang pada Rabu pekan depan, majelis hakim masih mengagendakan sidang pemeriksaan perkara dengan acara mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari masing-masing pihak.
BACA JUGA:Pecat Karyawan Sepihak, PT HM Sampoerna Digugat
Sebelumnya, kuasa hukum PT HM Sampoerna diketahui bernama Trifena Martina Mastra SH MH, memilih bungkam saat hendak diwawancarai awak media usai gelaran sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: