Wow...Flexing Kian Menggila Dikalangan Pejabat Publik, Berikut 5 Pejabat yang Jadi 'Tumbal' Fenomena Flexing
Kepala Dinas PUPR Empat Lawang dan keluarga ketahuan pakai barang mewah saat liburan ke Paris.-Foto: Twitter/@PartaiSocmed-
Wow...Flexing Kian Menggila Dikalangan Pejabat Publik, Berikut 5 Pejabat yang Jadi 'Tumbal' Fenomena Flexing
SUMEKS.CO - Fenomena pamer harta kekayaan atau disebut Flexing oleh beberapa pejabat di media sosial, akhir-akhir ini kian santer menjadi sorotan publik.
Sejalan itu juga, banyak diantaranya pejabat publik terpaksa harus menanggalkan jabatannya bahkan berurusan dengan hukum, gara-gara Flexing barang mewah atau liburan mewah bersama keluarga.
Kemewahan yang dipamerkan oleh para pejabat itu disebut tidak sesuai dengan profil dan kekayaan yang dilaporkan di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dirangkum dari berbagai sumber, SUMEKS.CO, Selasa 18 April 2023 mencoba merangkum 5 daftar pejabat publik di Indonesia yang di pecat gara-gara Flexing di media sosial.
1. Eko Darmanto
Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, terpaksa harus merelakan jabatannya pada 2 Maret 2023 gara-gara Flexing.
Eko Darmanto dipecat usai warganet menyoroti gaya hidupnya yang mewah.
Pejabat Eselon III kepabeanan itu memiliki sejumlah mobil antik dan motor gede, yang kemudian dipamerkan dalam media sosial.
2. Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, usai ditemukan adanya indikasi pelanggaran kekayaan semasa dirinya bekerja di Kemenkeu RI.
Kasus Rafael ini terkuat usai warganet beramai-ramai memperbincangkan gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: