10 Tahun Sengketa Perbatasan Palembang dan Banyuasin Tak Tuntas, Terus Disuarakan Warga Tegal Binangun

10 Tahun Sengketa Perbatasan Palembang dan Banyuasin Tak Tuntas, Terus Disuarakan Warga Tegal Binangun

Demo Warga Tegal Binangun ingin masuk ke Kota Palembang sudah terjadi bertahun-tahun. foto: budiman/sumeks.co--

BACA JUGA:Dianggarkan Rp1 Miliar, Tahun Ini Proyek Gerbang Perbatasan Banyuasin-Palembang Kembali Dilanjutkan

“Perlu diingat, pemerintah agar konsisten untuk tidak mempolitisasi permasalahan yang tak kunjung tuntas ini, apalagi saat ini menjelang  tahun politik. 

Pemda dan warga diminta tegas menolak intervensi kepentingan khusus para pelaku politik serta parpol, yang kelak malah merumitkan atau mempersulit proses penyelesaiannya,” ungkapnya.

Menurut Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) ini, permasalahan aspek legalitas administrasi kependudukan bagi warga bermukim di wilayah Tegal Binangun telah berlangsung cukup lama. 

Sejak sekitar 10 tahun lalu yang hingga kini belum ada kejelasan atau kepastian hukum dari pemerintah daerah Kota Palembang untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Tegal Binangun.

BACA JUGA:Dianggarkan Rp1 Miliar, Tahun Ini Proyek Gerbang Perbatasan Banyuasin-Palembang Kembali Dilanjutkan

Karenanya, dia berharap dapat menuntut segera membantu Pemerintah Kota Palembang mengakomodir tuntutan masyarakat, agar legitimasi keberadaan mereka sebagai warga Kota Palembang  terjamin keabsahannya.

Terpisah, Ketua komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar, menjelaskan, peluang merubah wilayah tersebut tetap ada. Pertama harus ada musyawarah Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.  

“Jadi masih ada peluang bagi warga untuk dapat bergabung dengan kota Palembang,” katanya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Palembang Fraksi PKB, Firmansyah Hadi mengatakan pihaknya akan mencoba menjelaskan kepada Warga di Kelurahan Plaju Darat. 

BACA JUGA:Dianggarkan Rp1 Miliar, Tahun Ini Proyek Gerbang Perbatasan Banyuasin-Palembang Kembali Dilanjutkan

“Nah, Masalah tapal batas, di plaju darat ini kita mendengar ada demo, kami akan berdiskusi serta menjelaskan dengan warga Plaju Darat terkait hal ini,” katanya,

Lanjutnya, Sebenarnya terkait tapal batas di Tegal Binangun itu sudah ada Peraturan Menteri (Permen)nya, Namun Permen Ini harusnya masih di bawah PP. 

“Sebab itu kami sempat menolak terkait tapal batas seperti yang ada di Raperda RT RW Kota Palembang, kebetulan saya ketua Pansus, ada lima lartai yang menolak untuk disahkan jadi Perda, yakni Fraksi Partai PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan NasDem,” katanya

Nah Otomatis jika Raperda itu ditolak, maka akan kembali ke PP yang lama dimana wilayah Tegal Binangun itu masuk kedalam wilayah Kota Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: