Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK saat memberikan keterangan kepada awak media belum lama ini di Polres Muba. Foto : Tommy/Sumateraekspres.id--

Jarak antara waktu penggrebekan dengan datangnya narkoba kepada Syahabudin cukup lama. 

BACA JUGA:Kedapatan Simpan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel

“Lebih kurang setengah jam, jadi tidak benar langsung datang narkoba langsung kena tangkap,” ungkap Agung.

Syahabudin diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara yang disediakan pihak kepolisian. 

“Kalau berdasarkan BAP dia mengakui, soal dia mengganti pengacara dan mau merubah keterangan, ya kita tidak masalah dan itu hak yang bersangkutan. Yang jelas untuk Syahabudin hasil tes urine yang bersangkutan positif,” tambahnya.

Dan terkait laporan ke Propam Polda Sumsel, pihaknya juga mempersilahkan. “Yang jelas kita sudah melakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.(Kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: