Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Tes Urine untuk Warga Binaan yang Akan Jalani Pembebasan Bersyarat

Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Tes Urine untuk Warga Binaan yang Akan Jalani Pembebasan Bersyarat

Warga Binaan menjalani tes urine di Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai bagian dari evaluasi perilaku.--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Dalam rangka memastikan pemenuhan syarat administratif dan substantif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengadakan tes urine.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Klinik Lapas Narkotika Muara Beliti, sebagai langkah preventif dan evaluatif terhadap perilaku WBP selama masa pembinaan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menegaskan bahwa tes urine menjadi bagian integral dari upaya memastikan warga binaan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine tersebut kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada di dalam lapas,” ujar Ronald.

BACA JUGA:Perempuan Berdaya, Bangsa Jaya: Lapas Muara Beliti Gelar Upacara Hari Ibu ke-96 dengan Penuh Semangat

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Pertandingan Bola Voli untuk Dukung Pembinaan Fisik dan Mental

Tes urine ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020.

Regulasi tersebut mengatur syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak didik.

Salah satu poin krusial dalam regulasi ini adalah penilaian perilaku WBP, yang harus bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang selama menjalani masa pidana.

Tes urine ini menjadi indikator penting untuk menilai kepatuhan WBP terhadap aturan yang berlaku. Jika ditemukan indikasi positif narkoba, maka proses pengajuan Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat akan dihentikan.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Dukung Program Akselerasi Kemenkumham

Hal ini menegaskan komitmen Lapas Narkotika Muara Beliti terhadap program rehabilitasi dan reintegrasi sosial berbasis integritas.

Tes urine yang dilaksanakan juga merupakan bagian dari program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: