Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Wanita di Palembang berinisial FT diamankan Jatanras Polda Sumsel lantaran kasus penipuan dan penggelapan mobil Innova Reborn. Foto: dokumen/sumeks.co--

Kesal dengan ulah FT, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada awal tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:ESP Ungkap Kronologi Kasus Penipuan 1 Miliar, Tepis Isu Berita yang Melibatkannya

"Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pelaku langsung dimintai keterangan oleh penyidik (di-BAP) dan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku langsung ditahan,” beber Putu lagi.

Akibat ulahnya, FT disangkakan melanggar pasal berlapis yakni 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Saat ini masih kita periksa dan kita dalam untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Putu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: